Pagi ini, Senin, 18 Maret 2024, masih di suasana bulan Ramadhan, seluruh pegawai BPS Kabupaten Cirebon mengikuti Apel Senin Pagi yang dilaksanakan secara daring.
Apel virtual ini dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Cirebon, @judihartotrisnadi . Pada apel pagi ini, beliau membacakan amanat Apel Pagi dari Deputi Bidang Statistik Produksi, M. Habibullah, yang disampaikan hari ini di Jakarta.
Point-point penting yang disampaikan dalam amanat apel adalah sebagai berikut:
1. BPS sebagai instansi penyedia data statistik berkualitas, memiliki peran vital dalam mendukung pelaksanaan visi dan misi pemerintah, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
2. Peningkatan produktivitas sektor pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu kunci transformasi ekonomi, mengingat sektor pertanian adalah sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar dan juga sektor yang menjadi sumber penghasilan utama mayoritas rumah tangga miskin di Indonesia.
3. penguatan industri pengolahan sebagai penggerak utama pertumbahan ekonomi yang berdaya saing global melalui hilirisasi dan pengembangan industri berbasis teknologi, juga menjadi perhatian dalam RPJPN.
4. statistik pertanian dan
industri yang berkualitas kemudian menjadi sangat dibutuhkan sebagai penunjang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
5. Dalam penyediaan empat pilar utama statistik pertanian (yaitu produksi pertanian; keadaan sosial ekonomi petani; ongkos produksi; serta neraca pertanian nasional) dan juga penyediaan statistik industri, BPS secara terus-menerus melakukan
pembaruan dan perbaikan terhadap kualitas berbagai kegiatan statistik yang ada.
6. BPS juga melaksanakan pembinaan
dan kolaborasi dengan berbagai Kementerian/Lembaga/ Dinas/Instansi (K/L/D/I) terkait dengan statistik pertanian dan industri.
7. Sebagai insan BPS yang berintegritas, tentu kita harus mengawal kualitas di setiap proses bisnis statistik dan juga pembinaan sektoral secara optimal.
8. Pada tahun 2024 akan dilaksanakan Survei Ekonomi Pertanian (SEP), yang merupakan rangkaian dari ST2023.