Pagi ini, Senin, 19 Februari 2024, Seluruh pegawai BPS Kabupaten Cirebon mengikuti Apel Pagi di lingkungan kantor BPS Kabupaten Cirebon.
Point-point penting yang bisa dirangkum dari amanat Deputi Statistik Sosial BPS RI adalah sebagai berikut:
1. Sesuai visi BPS untuk menjadi penyedia data berkualitas untuk Indonesia Maju, BPS perlu menyediakan statistik yang berkualitas, sesuai dengan standar nasional dan internasional.
2. BPS juga bertanggung jawab dalam membina berbagai Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi (K/L/D/I) melalui implementasi Sistem Statistik Nasional yang berkelanjutan.
3. Pada RPJMN 2020-2024, terdapat sebanyak 28 indikator pada dokumen tersebut yang sudah dihitung dari data yang dihasilkan Kedeputian Bidang Statistik Sosial. Selain itu, 54 indikator SDGs juga sudah berhasil disediakan.
4. Semua capaian ini tidak hanya sekadar prestasi tim, tetapi juga tanggung jawab dan kepercayaan yang
lebih besar dari masyarakat dan pemerintah, dan juga sebagai bekal untuk kepercayaan tahun berikutnya.
5. Core Business BPS adalah kepercayaan terhadap data statistik yang dihasilkan.
6. BPS perlu untuk lebih adaptif dan terus berinovasi dalam menyediakan data statistik yang berkualitas. Pengawalan di seluruh titik proses bisnis secara optimal, mulai dari persiapan, pengumpulan data di lapangan, hingga diseminasi hasil menjadi suatu keharusan.
7. Pelaksanaan Susenas Maret 2024 dengan tahun keempat panel sudah menjadi tantangan tersendiri di
lapangan. Adanya rumah tangga tidak ditemukan atau kemungkinan menolak diwawancara, harus diperhatikan untuk estimasi kecukupan sampel Kabupaten/Kota.