Apel Senin Pagi, 11 Desember 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon

Untuk Layanan Pengaduan silahkan klik Form berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.30

Untuk layanan Rekomendasi Statistik silahkan Klik Link Rekomendasi

Apel Senin Pagi, 11 Desember 2023

Apel Senin Pagi, 11 Desember 2023

11 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin, 11 Desember 2023, Pegawai BPS Kabupaten Cirebon mengikuti Apel Senin Pagi. Pelaksanaan Apel Pagi adalah salah satu sarana untuk meningkatkan disiplin, loyalitas dan dedikasi sebagai ASN yang bertanggung jawab melayani masyarakat.
Pagi ini, yang berkesempatan menjadi petugas apel adalah Tim Statistik Distribusi BPS Kabupaten Cirebon. Statistisi Ahli Muda, Sujono, didaulat sebagai pembina apel.
Dalam kesempatan apel ini, Pembina Apel membacakan amanat apel dari Inspektur Wilayah III, Jamason Sinaga, yang disampaikan dalam apel pagi di BPS RI hari ini.
Point-point penting yang disampaikan dalam amanat apel pagi ini adalah sebagai berkut:
Pembangunan Zona Integritas (ZI) mencerminkan komitmen BPS dalam membangun sistem pelayanan publik yang
bersih, transparan, dan bebas dari korupsi sebagai bagian dari
reformasi birokrasi di BPS. Arti penting Pembangunan ZI menurut
Peraturan Menteri PAN dan RB meliputi:
1. Peningkatan Integritas Organisasi: Pembangunan ZI bertujuan
meningkatkan integritas organisasi, sehingga instansi pemerintah
dapat diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat;
2. Kepatuhan terhadap Regulasi: Pembangunan ZI merupakan wujud
kepatuhan terhadap regulasi yang diatur dalam peraturan
perundang undangan, menunjukkan tanggung jawab dan ketaatan
terhadap norma-norma pemerintahan yang baik;
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan: ZI membantu meningkatkan
kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan aspek-aspek
transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap aktivitas
organisasi;
4. Mendorong Budaya Antikorupsi: Pembangunan ZI secara inheren
terkait dengan upaya mendorong budaya antikorupsi di lingkungan
pemerintah, sehingga membantu menciptakan lingkungan bebas
dari korupsi;
5. Perbaikan Citra dan Kepercayaan Masyarakat: Dengan
membangun ZI, instansi pemerintah dapat meningkatkan citra dan
kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut, karena
menunjukkan komitmen untuk bekerja secara profesional dan
bermoral;
6. Penilaian Kinerja Organisasi: ZI menjadi indikator atau miniatur
dari Reformasi Birokrasi (RB) yang mencakup berbagai aspek
capaian organisasi, seperti WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),
SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), SPIP
(Standar Pelayanan Informasi Publik), dan upaya pencegahan
korupsi.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembanganZona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), antara lain:
1. Pengembangan pola internalisasi ZI yang efektif kepada seluruh
anggota organisasi dan pemantauan terhadap perkembangannya;
2. Penyempurnaan sistem akuntabilitas kinerja (SAKIP) mulai dari
ukuran dan target serta pemanfaatan hasil monitoring dan evaluasi;
3. Mendorong implementasi kebijakan pengawasan internal yaitu
pengendalian internal, Whistle Blowing System, benturan
kepentingan dan Sistem Pengendalian Internal (SPI)
4. Pengembangan manajemen risiko (MR) dan memastikan
monitoring dan evaluasi yang dapat meminimalisasi terjadinya
risiko kegagalan pencapaian kinerja serta penyimpangan
integritas; dan
5. Meningkatkan kualitas implementasi SPBE (Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik) sehingga lebih terintegrasi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN CIREBON  Jl. Sunan Kalijaga No.4 Sumber-Cirebon 45611; Telp: +62 231 321445; Fax: +62 231 321445

Mailbox: bps3209@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik