Pelatihan Petugas Survey Bahan Pokok Non Rumah Tangga Tahun 2025. - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon

Link Literasi Desa Cinta Statistik Kabupaten Cirebon: klik Terasi Udang

Untuk Layanan Pengaduan silahkan klik Sip_Mas

Untuk layanan Rekomendasi Statistik silahkan Klik Link Rekomendasi

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pelatihan Petugas Survey Bahan Pokok Non Rumah Tangga Tahun 2025.

Pelatihan Petugas Survey Bahan Pokok Non Rumah Tangga Tahun 2025.

Pelatihan Petugas Survey Bahan Pokok Non Rumah Tangga Tahun 2025.

29 Agustus 2025 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Cirebon melalui Tim Statistik Distribusi melaksanakan kegiatan Pelatihan Petugas Survey Bahan Pokok Non Rumah Tangga Tahun 2025.

Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan di Kantor BPS Kabupaten Cirebon dalam dua gelombang yaitu Gelombang 1 (tanggal 26 dan 27 Agustus 2025) dan Gelombang 2 (tanggal 28 dan 29 Agustus 2025).

Kegiatan pelatihan diikuti oleh 32 petugas ( 8 PML dan 24 PCL), dengan Statistisi Ahli Muda BPS Kab. Cirebon, Supriyanto, bertugas sebagai Instruktur pelatihan.

Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Januarto Wibowo, berkesempatan memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Survey Bahan Pokok Non Rumah Tangga di dua gelombang.

Tujuan utama survei adalah memperoleh perkiraan volume dan tingkat konsumsi bahan pokok di luar rumah tangga, baik menurut komoditas maupun sektor ekonomi. Konsumsi tersebut mencakup penggunaan bahan pokok pada hotel, rumah makan, jasa kesehatan, jasa lainnya, industri pengolahan, pakan ternak, farmasi, hingga kosmetik, dan lainnya.

Survei VBPNRT25 menjadi penting karena berkaitan langsung dengan salah satu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yakni Asta Cita ke-2: “Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan”. Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp139,4 triliun sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kedaulatan pangan.

Data konsumsi bahan pokok non rumah tangga sangat dibutuhkan untuk mendukung kebijakan ketahanan pangan nasional. Informasi ini menjadi dasar perencanaan, koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan evaluasi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2021.

Terakhir kali data kebutuhan bahan pokok non rumah tangga tersedia pada tahun 2017, sehingga pembaruan data melalui survei ini menjadi sangat krusial.

Untuk melihat video, silahkan klik tautan berikut:



Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN CIREBON  Jl. Sunan Kalijaga No.4 Sumber-Cirebon 45611; Telp: +62 231 321445; Fax: +62 231 321445

Mailbox: [email protected]  

logo_footer

Government Public Relation

Sumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik