Penjual Kopi Keliling dan SE2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) buka setiap hari kerja, Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-15.30 WIB

Untuk layanan Rekomendasi Statistik silahkan Klik Link Rekomendasi

Untuk Layanan Pengaduan silahkan klik Form berikut

Penjual Kopi Keliling dan SE2026

Penjual Kopi Keliling dan SE2026

9 April 2025 | Kegiatan Statistik


Sedulur Data,

Salah satu usaha yang menjadi target pendataan pada Sensus Ekonomi 2026 adalah pedagang minuman keliling, salah satunya adalah penjual kopi keliling. Unit usaha ini masuk ke dalam kategori KBLI 56306.

Kelompok ini mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan minum yang menyajikan minuman siap dikonsumsi yang didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling, seperti penyedia minuman es doger, penyedia minuman es cincau, usaha jamu gendong dan lain-lain.

Yuk, sukseskan Sensus Ekonomi 2026 tahun depan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN CIREBON  Jl. Sunan Kalijaga No.4 Sumber-Cirebon 45611; Telp: +62 231 321445; Fax: +62 231 321445

Mailbox: bps3209@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik