Setiap kegiatan statistik, baik itu Sensus, Survei maupun Kompilasi Administrasi (KOMPROMIN) harus didokumentasikan dalam bentuk metadata.
Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola.
Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi tentang informasi. Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu basis data.
Metadata memiliki beberapa manfaat diantaranya adalah sebagai berikut:
- Sebagai dokumentasi data dan informasi
- Menghindari duplikasi
- Memudahkan pencarian, pemanfaatan,
dan evaluasi data dan informasi
- Memudahkan pengelolaan data
sebagai investasi organisasi.
Metadata sendiri tediri dari beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
- Metadata Deskriptif: metadata yang menjelaskan suatu sumber untuk mencari dan mengidentifikasi suatu data
Contoh: Metadata kegiatan
- Metadata Struktural: metadata yang mengidentifikasikan teknis pembuatan suatu data
Contoh: Metadata indikator dan metadata variabel
- Metadata Fisik: metadata yang berisi informasi untuk membantu pengelolaan suatu sumber daya
Contoh: Katalog perpustakaan
BPS Kabupaten Cirebon melalui TIM IPDS pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, menjadi narasumber dalam pelatihan metadata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan statistik sektoral yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Cirebon.
Bertugas sebagai pemateri adalah Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Cirebon, Yahya Ubaid.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim IPDS BPS Kabupaten Cirebon, Adam Akhmad, Kasie Statistik DISKOMINFO Kab. Cirebon, Nunu Nugraha dan perwakilan dari Dinas Pertanian Kab. Cirebon sebagai tuan rumah.
Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat khsusunya bagi kegiatan statistik di DInas Pertanian dan umumnya untuk pembangunan statistik sektoral di Kabupaten Cirebon.