Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 mencapai 249,18 ribu orang (11,20 persen) menurun 16,92 ribu orang dibanding penduduk miskin tahun sebelumnya yang sebesar 266,1 ribu orang (12,01 persen).
Garis kemiskinan Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 sebesar Rp 451.853 per kapita per bulan sementara pada tahun 2022 sebesar Rp 416.914. Periode 2022 ke 2023 terjadi kenaikan garis kemiskinan sebesar Rp 34.939 per kapita per bulan atau naik 8,38 persen.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Cirebon terjadi penurunan dari 2,27 di tahun 2022 menjadi 1,98 pada tahun 2023. Ini menandakan jarak pengeluaran antara penduduk miskin dengan garis kemiskinan semakin dekat.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Cirebon terjadi penurunan dari 0,59 di tahun 2022 menjadi 0,53 pada tahun 2023. Ini menunjukkan ketimpangan (gap) pengeluaran diantara penduduk miskin itu sendiri semakin mengecil.