
4 Juni 2025 | Kegiatan Statistik
Sedulur Data,
BPS Kabupaten Cirebon melalui Tim Statistik Sosial kembali mengadakan pelatihan calon petugas lapangan untuk kegiatan survei. Survei kali ini adalah Survei Penduduk Antar Sensus Tahun 2025.
Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) adalah survei kependudukan yang dilakukan di antara dua waktu sensus penduduk. SUPAS bertujuan untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi pada periode di antara dua sensus. Data yang dikumpulkan dalam SUPAS meliputi keterangan pokok penduduk, kelahiran, kematian, perpindahan, ketenagakerjaan, perumahan, dan isu-isu terkini seperti disabilitas dan perubahan iklim.
SUPAS dilakukan untuk memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk, serta mengestimasi parameter demografi seperti fertilitas, migrasi, dan mortalitas.
SUPAS dilakukan secara periodik, biasanya setiap 5 tahun setelah sensus penduduk. SUPAS sebelumnya telah dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1976, 1985, 1995, 2005, dan terakhir pada tahun 2015. Data SUPAS digunakan untuk perencanaan pembangunan, evaluasi kebijakan pemerintah, dan juga untuk melakukan proyeksi penduduk.
Kegiatan pelatihan dibuka oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Cirebon, Yanti Heryanti, yang mewakili Kepala BPS Kabupaten Cirebon. Bertugas sebagai instruktur pelatihan adalah Ana Fa'atin, Ketua Tim Statistik Sosial BPS Kabupaten Cirebon.