Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Cirebon

Untuk Layanan Pengaduan silahkan klik Form berikut

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) buka setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.30

Untuk layanan Rekomendasi Statistik silahkan Klik Link Rekomendasi

Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK)

Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK)

25 April 2025 | Kegiatan Statistik


Sedulur Data,

BPS Kabupaten Cirebon melalui Tim Statistik Produksi melaksanakan Survey Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulan I Tahun 2025.

Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) adalah survei tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan profil industri mikro dan kecil di Indonesia.

Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan data yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi secara makro. Survei ini juga membantu memahami dinamika industri mikro dan kecil, serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif di sektor ekonomi mikro.

Sebagai tahapan awal, pada tanggal 14-21 maret 2025 dilakukan pendaftaran (listing) usaha kecil/mikro. Setelah itu, pada Bulan April yaitu pada tanggal 9-15 April 2025 dilakukan pencacahan survey pada responden-responden yang menjadi sampel Survey VIMK.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN CIREBON  Jl. Sunan Kalijaga No.4 Sumber-Cirebon 45611; Telp: +62 231 321445; Fax: +62 231 321445

Mailbox: bps3209@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik