Hari Kamis, 28 Desember 2023, Kepala BPS Kabupaten Cirebon menghadiri undangan sebagai salah satu narasumber pada acara Talk Show Kupas Tuntas Kemiskinan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon. Acara ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bappelitbangda Kab. Cirebon.
Dipandu oleh dua orang host, acara Talk Show menghadirkan Bupati Cirebon, Drs. Imron, M.Ag, Kadinsos Kab. Cirebon, Dra. Indra Fitriani, Kepala Bappelitbangda, Dangi, S.Si, M.Sc, MT dan Kepala BPS Kabupaten Cirebon, Judiharto Trisnadi .
Dalam kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan. Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM). Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan (GK) Kabupaten Cirebon sendiri untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp. 451.853 per kapita per jiwa. Jadi untuk 1 keluarga dengan 4 orang anggota keluarga misalnya, untuk keluar dari garis Kemiskinan harus memiliki pengeluaran lebih dari 1.807.412.
Pada kesempatan ini, Kepala BPS Kabupaten Cirebon juga menyerahkan Publikasi Hasil Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Cirebon kepada Bupati Cirebon. Kepala BPS Kabupaten berharap data hasil ST2023 dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan pemerintah daerah di bidang pertanian.