27 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, efektif dan efisien dan memberikan pelayanan secara cepat, tepat, dan
profesional kepada masyarakat, BPS Kabupaten Cirebon mencanangkan Pembangunan
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM) pada hari Selasa, 27 April 2021 di Ruang Aula BPS Kabupaten Cirebon, Sumber. Pencanangan Pembangunan
Zona Integritas merupakan tahap awal bagi BPS Kabupaten Cirebon sebagai instansi
pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas
dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam Peraturan Menteri PAN RB No.
52 Tahun 2014 disebutkan, “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan
kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen
untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal
pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.”
Proses membangun zona integritas memerlukan kerja keras dan kerja bersama, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai level
bawah harus mempunyai komitmen yang kuat, punya mindset (pola pikir dan
budaya kerja) yang seirama sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini
dapat dicapai.
Dalam rangka
memberikan semangat kegiatan pencanangan tersebut BPS Kabupaten Cirebon memiliki
yel yel:
BPS (pemandu)
PROFESIONAL INTEGRITAS AMANAH (semua)
BPS Kabupaten Cirebon (pemandu)
Berubah Berubah Berubah (semua)
BPS Kabupaten Cirebon (pemandu)
Pasti Berani (semua)
BPS Kabupaten Cirebon (pemandu)
Bersih, Transparan, Melayani
WBK WBBM (pemandu)
Pasti Pasti Pasti (semua)
Badan Pusat Statistik
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN CIREBON Jl. Sunan Kalijaga No.4 Sumber-Cirebon 45611; Telp: +62 231 321445; Fax: +62 231 321445
Mailbox: bps3209@bps.go.id